IPSI Kota Bekasi

Sosialisasi musyawarah kota ( MUSKOT ) IPSI Kota Bekasi

KOTA BEKASI. 8 Oktober 2022. Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) dalam rangka memilih Ketua IPSI Kota Bekasi periode 2022 – 2026. Muskot ini dilakukan karena masa kepemimpinan Rahmat Malik sebagai Ketua IPSI Kota Bekasi, akan berakhir November mendatang. Sebab, surat perpanjangan kepengurusan yang ditandatangani pengurus Provinsi IPSI Jawa Barat sudah berakhir Maret 2022. Ketua Panitia Musyawarah Kota IPSI Kota Bekasi, Mardani mengemukakan, perintah sosialisasi musyawarah kota IPSI Kota Bekasi mengacu pada Surat Keputusan IPSI Kota Bekasi untuk membentuk kepanitiaan Muskot per 3 Oktober 2022. “Sosialisasi tentang Muskot diadakan sebagai langkah awal mencari figur terbaik untuk menjadi Ketua IPSI Kota Bekasi periode 2022 – 2026. Kami juga sudah meminta arahan dari Pengprov IPSI Jawa Barat dan mendapatkan izin untuk menggelar Muskot pada Desember 2022,” ujar Mardani, Sabtu (8/10/2022) via sambungan telepon.
Pada rapat sosialisasi Muskot,kata Mardani, panitia menjelaskan tata cara penjaringan calon dan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai bakal calon Ketua IPSI yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 16 – 31 Oktober 2020 mendatang. “Setiap perguruan yang terdaftar sebagai anggota IPSI Kota Bekasi berhak untuk mencalonkan siapapun yang dianggap kompeten memimpin IPSI. Namun ada beberapa persyaratan yang nanti akan dinilai oleh Panitia Muskot IPSI Kota Bekasi untuk dapat disahkan sebagai bakal calon ketua IPSI 2022 – 2026,” beber Mardani. 
 Panitia Muskot, lanjut Mardani, telah mengeluarkan edaran terkait poin-poin persyaratan yang harus dipenuhi Bakal Calon Ketua IPSI kepada setiap perguruan terdaftar yang menjadi pemilik suara pada Muskot mendatang dan berhak mengajukan nama calon Ketua IPSI. “Selain terkait mekanisme dan timeline Muskot IPSI, kami juga mensosialisasikan persyaratan Bakal Calon Ketua IPSI siapapun Bakal Calon yang akan didaftarkan oleh Perguruan anggota harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan harus mentaati keputusan-keputusan yang telah dimusyawarahkan oleh Panitia Muskot,” tutupnya. (*/gar)